
Sampit.Supersemar news – Sebuah video yang sebelumnya viral di media sosial menunjukkan sebuah ambulans yang membawa pasien diminta berhenti untuk memberi jalan kepada iring-iringan mobil Presiden Jokowi saat melintas di depan RSUD dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu (26/6).

Video tersebut, yang diambil oleh sopir ambulans itu sendiri, menunjukkan momen di mana ambulans dengan sigap dihentikan meskipun sedang membawa seorang pasien yang terbaring di bagian belakangnya.
Pihak Istana merespons cepat kejadian ini. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa ambulans adalah kendaraan prioritas lebih tinggi dibanding kendaraan presiden dan seharusnya diutamakan di jalan raya.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujar Yusuf, kutipan Antara, Kamis (27/6).
Yusuf menekankan bahwa berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberikan prioritas akses di jalan dan tidak boleh dihalangi oleh iring-iringan apa pun, termasuk konvoi kendaraan kepresidenan.
“Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran,” kata Yusuf.
Yusuf juga menambahkan bahwa sering kali iring-iringan kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans sesuai SOP.
Ia memastikan pihaknya akan terus mengingatkan petugas pengamanan di wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.
Red/AR
