
SupersemarNews, Jakarta Barat – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial YD diamankan polisi usai diduga menganiaya dua orang korban di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo dan tim opsnal.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Kalianyar X, RT 07 RW 02, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, sekitar pukul 14.20 WIB. Korban berinisial R, mengalami luka di bagian bibir atas dan bawah.
Sementara saksi T, turut menjadi korban dengan luka di bagian hidung dan bibir bawah. Keduanya telah menjalani visum di RS Atma Jaya.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban dan saksi selesai melakukan bongkar muat barang dan hendak pulang. Saat mobil yang dikendarai saksi tengah diparkir mundur, pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga menerobos. Adu mulut pun terjadi hingga pelaku turun dari motor dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban
.Saksi yang berusaha melerai justru ikut menjadi sasaran penganiayaan. Aksi tersebut akhirnya dihentikan oleh warga sekitar. Rekaman kejadian juga sempat beredar luas di media sosial Instagram dan menjadi perhatian publik.Tak lama berselang, tim opsnal Reskrim Polsek Tambora mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku diamankan warga di Pos RW 06 Kalianyar. Polisi kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta korban.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambora dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan para saksi guna proses hukum lebih lanjut.
