UU Ormas Tak Terkait dengan Advokat
JAKARTA, Supersemar News – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) tidak dapat diterima. Permohonan diajukan para advokat yakni, ST…
