Odong-odong Dilarang Masuk Jalan Raya di Bogor

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menegaskan larangan odong-odong melintas di jalan raya demi keselamatan, terutama saat membawa penumpang.

SUPERSEMAR NEWSBOGOR – Demi menjaga keselamatan warga, Polres Bogor melarang odong-odong yang mengangkut penumpang melintas di jalan raya Kabupaten Bogor. Larangan ini muncul karena kendaraan wisata tersebut rawan kecelakaan, terutama saat melaju di jalur umum.

Kelayakan Jalan Jadi Syarat

Menurut KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, odong-odong termasuk angkutan umum. Karena itu, kendaraan ini wajib menjalani uji kelayakan dari Dinas Perhubungan. “Kalau termasuk angkutan umum, harus ada pengecekan keselamatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pangkogabwilhan II Bekali Perwira Siswa Sesko TNI, Asah Kemampuan Operasi Gabungan

Bagi pengemudi yang melanggar, pihak kepolisian akan memberikan sanksi. “Sanksinya bisa berupa teguran hingga tilang, jika tetap membawa penumpang di jalan raya,” kata Ardian, Selasa (15/7/2025).

Masih Boleh Melintas Tanpa Penumpang

Meski begitu, odong-odong masih diperbolehkan melintas di jalan raya jika tidak membawa penumpang dan dalam kondisi prima. Lebih lanjut, Ardian menyarankan agar kendaraan tersebut beroperasi di lingkungan perumahan atau perkampungan.

Baca Juga :  VERIFIKASI SAMKARYANUGRAHA, YONIF 4 MARINIR SIAP BUKTIKAN DEDIKASI DAN PENGABDIAN

“Lebih baik odong-odong hanya keliling komplek. Itu lebih aman,” ujarnya.

Prioritaskan Keselamatan Warga

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan ini demi keselamatan bersama. “Kami harap masyarakat memahami larangan ini sebagai bentuk perlindungan,” ujar Ardian.

Untuk informasi seputar aturan lalu lintas lainnya, kunjungi laman Operasi Patuh Jaya 2025 dari SupersemarNews.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Berita Terbaru