Propam Periksa 7 Brimob Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis


Tujuh anggota Brimob berbaju tahanan hijau diperiksa Propam Polri terkait kasus pengemudi ojol tewas dilindas rantis di Pejompongan.

SUPERSEMAR NEWS โ€“ Jakarta โ€“ Divisi Propam Polri memeriksa tujuh personel Brimob buntut tewasnya pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Affan meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Pemeriksaan Ditayangkan Langsung

Pantauan pada Jumat (29/8/2025), pemeriksaan tujuh anggota Brimob itu disiarkan langsung lewat akun Instagram Divisi Propam Polri. Ketujuhnya mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau dan duduk di ruang pemeriksaan menghadap penyidik.

Menurut keterangan resmi, Propam menindaklanjuti insiden yang memicu gelombang protes dari pengemudi ojol dan warga Jakarta.

Kronologi Insiden Rantis Brimob

Peristiwa bermula ketika mobil rantis Brimob menabrak Affan yang sedang menyeberang. Kendaraan sempat berhenti sejenak, namun kemudian melaju lagi dan melindas tubuh korban. Jenazah Affan telah dimakamkan pada Jumat pagi di Jakarta.

Akibat insiden itu, massa ojol dan warga menggelar demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Massa sempat membakar pos polisi di bawah flyover Senen sebagai bentuk protes.

Respons Kapolri dan Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia berjanji kasus ini akan diusut secara transparan dan terbuka. โ€œTujuh anggota Brimob telah kami amankan untuk pemeriksaan mendalam,โ€ kata Listyo.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.

Gelombang Reaksi Publik

Kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan menimbulkan perhatian publik luas. Organisasi pengemudi ojol nasional menuntut agar proses hukum berjalan adil tanpa ada yang ditutup-tutupi.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *