
SUPERSEMAR NEWS – BANDUNG — Kondisi hutan di Jawa Barat kini memasuki fase krisis berat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 20 persen kawasan hutan yang masih berfungsi utuh, sementara 80 persen lainnya telah rusak parah akibat pembalakan liar, alih fungsi lahan, eksploitasi ekonomi, serta lemahnya penegakan hukum.
Menurut rilis resmi dari Diskominfo Jawa Barat, kerusakan hutan saat ini sudah berada pada titik kritis dan berpotensi memicu bencana ekologis masif, termasuk banjir bandang, tanah longsor, krisis air bersih, dan suhu ekstrem yang semakin meningkat.
“Jawa Barat kondisi hutan yang betul-betul masih hutan tinggal 20 persen. Delapan puluh persen dalam keadaan rusak,” tegas Dedi Mulyadi, Selasa (2/12).
Pemprov Jabar Siapkan Program Pemulihan Mulai Desember 2025
Sebagai strategi penyelamatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan program pemulihan hutan mulai Desember 2025, berfokus pada penanaman pohon, perawatan intensif, dan pelibatan masyarakat.
Program ini mengadopsi skema pemberdayaan berbasis komunitas, di mana setiap satu hektare lahan hutan akan dikelola oleh dua warga lokal dengan upah Rp50 ribu per hari.
“Kenapa Rp50 ribu? Agar banyak rakyat yang dilibatkan,” ujar Dedi.
“Mereka menanam dan merawat pohon sampai benar-benar tumbuh kuat dan bermanfaat.”
Pendekatan Tanaman Hutan dan Tanaman Produktif
Dalam program pemulihan, Pemprov akan menanam kombinasi antara pohon hutan dan pohon produktif seperti petai, jengkol, dan nangka.
“Pohon hutan tidak bisa ditebang, pohon produktif menghasilkan hasil jangka panjang,” jelas Dedi.
Strategi ini memastikan bahwa masyarakat memiliki alasan ekonomi untuk merawat hutan, sehingga menjaga keberlanjutan jangka panjang.
Ancaman Bencana Ekologis Mengintai Jawa Barat
Peringatan serius juga disampaikan oleh Walhi Jawa Barat, yang menyatakan bahwa potensi bencana ekologis besar seperti banjir dan longsor dapat jauh lebih parah dibanding Aceh, Sumatra Barat, atau Sumatra Utara.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, kerusakan lingkungan yang tidak ditangani serius membuat risiko bencana meningkat setiap tahun.
“Bencana ekologis tersebut sangat mungkin terjadi di Jawa Barat, bahkan bisa lebih parah,” ujarnya.

Data & Fakta Terbaru tentang Hutan Jawa Barat
Data resmi memperkuat pernyataan bahwa fungsi ekologis hutan di Jawa Barat terus menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir:
| Indikator / Tahun / Fakta | Nilai / Perubahan / Catatan |
|---|---|
| Penurunan luas hutan lindung 2016–2024 | –41.000 hektare dalam 8 tahun (Databoks) |
| Kehilangan hutan alam 2021–2024 | 4,84 ribu ha hilang, menghasilkan emisi 2,82 Mt CO₂ (Global Forest Watch) |
| Kontribusi hutan Jabar pada total hutan Indonesia | Proporsi kecil dibanding Papua & Kalimantan (FWI) |
| Kawasan hutan administratif 2023 | Tercatat sebagai kawasan hutan & konservasi (BPS Jabar) |
Interpretasi Kunci
- Penurunan signifikan menunjukkan hutan yang tersisa sebagian besar tidak lagi berfungsi ekologis penuh.
- Kehilangan tutupan pohon menunjukkan deforestasi masih berjalan aktif.
- Ini selaras dengan pernyataan bahwa hanya ~20% hutan tersisa yang masih utuh.
Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci
Dedi menegaskan bahwa pemulihan hutan hanya akan berhasil jika masyarakat dilibatkan secara langsung dan terus-menerus.
“Kalau hutan rusak, rakyat yang menanggung. Banjir, longsor, hilangnya mata air, dan gagal panen,” tegasnya.
Rekomendasi Kebijakan Mendesak
Para pakar lingkungan menilai perlu adanya:
- Audit lingkungan menyeluruh
- Moratorium pembukaan lahan baru
- Restorasi DAS kritis dan kawasan resapan
- Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap korporasi perambah
Saatnya Bergerak Sekarang
Dengan hutan tinggal 20% berfungsi utuh, Jawa Barat sedang berada di ambang krisis ekologis besar. Jika tidak dilakukan tindakan cepat, dalam 10 tahun ke depan provinsi ini terancam mengalami bencana lingkungan tak terkendali.
Program pemulihan hutan berbasis masyarakat yang dimulai Desember 2025 menjadi harapan baru untuk menyelamatkan masa depan ekologis Jawa Barat.
Pemulihan bukan pilihan — melainkan kewajiban demi generasi mendatang.***(SB)
SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki
