Suasana Kongres VII HAPI tampak tertib dan khidmat saat para pimpinan sidang duduk di atas panggung dengan latar bertuliskan KONGGRES KE VII Himpunan Advokat Pengacara Indonesia. Para peserta dari berbagai daerah terlihat menyimak jalannya sidang, sementara bendera Merah Putih dan panji organisasi berdiri tegak di sisi panggung sebagai simbol kesatuan dan soliditas HAPI dalam menentukan arah perubahan organisasi.

Kongres VII HAPI Tetapkan Ketua Umum Baru 2025–2030 dan Canangkan Arah Pembaruan Organisasi

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta, 05/12/2025 — Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) resmi menyelenggarakan Kongres VII di Hotel D’Acici Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Melalui forum nasional ini, seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HAPI se-Indonesia sepakat melakukan pembaruan struktural, penguatan kelembagaan, serta perubahan strategis dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Kongres tersebut menjadi momentum penting karena tidak hanya berfokus pada reorganisasi, tetapi juga menegaskan kembali komitmen HAPI sebagai organisasi advokat profesional yang berorientasi pada reformasi, integritas, dan peningkatan standar penegakan hukum di Indonesia. Melalui pembahasan intensif dan sidang pleno yang berlangsung terbuka, Kongres VII berhasil menghasilkan keputusan besar yang dinilai sebagai tonggak baru perjalanan HAPI.

Pemilihan Ketua Umum Baru: Dominggus Luitnan Terpilih Secara Aklamasi

Salah satu agenda paling krusial adalah pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI untuk periode 2025–2030. Setelah melalui musyawarah dan penyaringan internal, seluruh perwakilan dari DPD se-Indonesia menetapkan Dominggus Luitnan, SH, MH sebagai Ketua Umum baru secara aklamasi.

Penetapan ini memuat legitimasi yang kuat karena seluruh daerah memberikan dukungan bulat tanpa perbedaan suara. Hal tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi terhadap kemampuan Dominggus dalam membawa perubahan lebih besar di periode lima tahun ke depan.

Menurut pantauan tim redaksi yang hadir, proses aklamasi berlangsung tertib, transparan, dan sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Setiap tahapan juga dipandu oleh pimpinan sidang yang ditunjuk sesuai aturan organisasi.

Restu Langsung dari Pendiri: Pesan Tegas Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu

Momentum penting lainnya adalah kehadiran langsung Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu, SE, SH, salah satu pendiri HAPI sekaligus tokoh nasional yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI selama 32 tahun dan Menteri Tenaga Kerja pada era Presiden Soeharto.

Kehadirannya memberi bobot besar terhadap legitimasi Kongres dan arah organisasi ke depan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa HAPI harus tetap berdiri sebagai organisasi advokat yang solid, profesional, dan bebas dari konflik internal.

Ia menyampaikan pesan lugas:

“Saya sebagai pendiri HAPI berharap organisasi ini menjadi semakin maju. Untuk pertemuan ini saja saya membatalkan sejumlah agenda penting lainnya. Karena itu saya meminta seluruh pengurus tetap menjaga soliditas, kekompakan, serta menghindari perpecahan agar HAPI dapat berkembang lebih pesat.”

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas pentingnya perpaduan antara pengalaman generasi pendiri dan energi pembaruan generasi baru di tubuh HAPI.

Para peserta dan pengurus HAPI berpose bersama di depan panggung KONGGRES KE VII Himpunan Advokat Pengacara Indonesia, menunjukkan semangat persatuan dengan mengangkat tangan dalam gesture komitmen. Di belakang mereka tampak jelas latar resmi Kongres serta deretan bendera Merah Putih dan panji organisasi yang menegaskan suasana formal dan soliditas HAPI dalam menetapkan arah kepemimpinan baru periode 2025–2030.

Perubahan AD/ART: Fokus pada Struktur dan Penguatan Organisasi

Salah satu agenda utama Kongres VII adalah merevisi sejumlah ketentuan dalam AD/ART, terutama pada Pasal 18 yang mengatur mekanisme pemilihan dan kewenangan Pimpinan Organisasi. Revisi ini dilakukan dengan tujuan:

  1. Memperkuat tata kelola organisasi
  2. Menjadi payung hukum yang lebih adaptif
  3. Mendukung navigasi kepemimpinan yang efektif di era digital
  4. Menyelaraskan struktur dengan kebutuhan strategis nasional

Perubahan AD/ART ini dianggap sebagai langkah besar menuju organisasi advokat yang lebih profesional dan modern.

Program Terobosan Baru: HAPI Siapkan Agenda Reformasi 2025–2030

Selama masa kepemimpinan baru, HAPI menyiapkan program terobosan strategis. Program tersebut dijelaskan dalam sidang pleno dan mendapat persetujuan dari seluruh daerah. Program unggulan itu meliputi:

1. Digitalisasi Administrasi dan Layanan Advokat

HAPI berencana meluncurkan platform digital resmi untuk pendataan anggota, pelaporan kegiatan, dan layanan advokasi publik.

2. Penguatan Pendidikan Hukum dan Diklat Advokat

HAPI akan memperluas kerja sama dengan lembaga pendidikan hukum, termasuk:
[Fakultas Hukum Universitas Negeri]
[Lembaga Pelatihan Advokat Nasional]

3. Penertiban Organisasi dan Standarisasi Etika Profesi

Program ini mencakup audit internal, pemetaan anggota, serta pembaruan kode etik.

4. Ekspansi Jaringan Regional dan Internasional

HAPI menargetkan kerja sama dengan organisasi hukum internasional seperti:
[International Bar Association]
[Asian Legal Network]

5. Penguatan Peran Advokat dalam Agenda Nasional

Termasuk kolaborasi dengan lembaga negara seperti:
[Mahkamah Agung]
[Kementerian Hukum dan HAM]

Program ini menjadi ciri bahwa kepengurusan baru memiliki visi modern, progresif, dan futuristik.

Kepemimpinan Sidang: Lima Delegasi dari Berbagai Daerah

Kongres VII dipimpin oleh struktur pimpinan sidang yang terdiri dari perwakilan lima daerah HAPI:

  1. Hatta – DPD HAPI Bangka Belitung (Ketua Pimpinan Sidang)
  2. Helena – DPD HAPI Maluku (Sekretaris Pimpinan Sidang)
  3. Agustini – DPD HAPI Jawa Timur
  4. Yohanes – DPD HAPI Jawa Tengah
  5. Imam Fachrudin – DPD HAPI Banten

Mereka bertugas menata jalannya sidang utama, menentukan alur pleno, dan memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai aturan hukum organisasi.

Investigasi Redaksi: Mengapa Kongres VII Menjadi Titik Balik HAPI?

Melalui wawancara dan pengamatan di lapangan, tim investigasi redaksi mencatat sejumlah poin krusial yang menjadikan Kongres VII sebagai titik balik perjalanan HAPI.

1. Kebutuhan Harmonisasi Organisasi

Dalam beberapa tahun terakhir, organisasi menghadapi tantangan konsolidasi, sehingga perubahan AD/ART dianggap keharusan untuk menciptakan manajemen modern.

2. Kenaikan Jumlah Advokat Nasional

Pertumbuhan advokat di Indonesia terus meningkat, sehingga diperlukan struktur organisasi yang kuat untuk menaungi ribuan anggota.

3. Tuntutan Era Digital

Profesi advokat kini dituntut adaptif dengan teknologi, terutama dalam persidangan elektronik, administrasi digital, dan sistem informasi hukum modern.

4. Penguatan Kredibilitas Organisasi

Dengan restu langsung dari pendiri, Kongres VII memberi dorongan moral besar untuk memperkuat posisi HAPI di antara organisasi advokat lainnya.

Arah Baru Kepemimpinan: Prioritas Lima Tahun ke Depan

Ketua Umum terpilih, Dominggus Luitnan, dalam pidatonya menegaskan bahwa periode 2025–2030 akan difokuskan pada tiga pilar utama:

  1. Peningkatan Profesionalisme Advokat
  2. Modernisasi Layanan Organisasi
  3. Ekspansi Peran Sosial HAPI dalam Sistem Hukum Nasional

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan keberanian mengambil langkah terobosan.

HAPI Memasuki Era Baru dengan Semangat Pembaruan

Kongres VII HAPI bukan hanya agenda formal, melainkan penanda resmi dimulainya babak baru dalam tata kelola organisasi advokat di Indonesia. Penetapan pimpinan baru, perubahan AD/ART, serta program terobosan menunjukkan bahwa HAPI siap merespons kebutuhan zaman dan memimpin reformasi profesi advokat di tingkat nasional.

Dengan dukungan penuh dari pendiri dan seluruh DPD, HAPI memasuki era transformasi yang berfokus pada profesionalitas, modernisasi, integritas, dan inovasi.***(SB)

SupersemarNewsTeam