Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pemulangan pekerja migran Indonesia korban TPPO dari Kamboja di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2025). Dalam agenda tersebut, jajaran pimpinan Bareskrim menegaskan komitmen negara dalam melindungi PMI dari kejahatan perdagangan orang lintas negara.

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta — Negara kembali menegaskan kehadirannya. Melalui kerja serius dan terukur, Bareskrim Polri berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Pemulangan ini tidak sekadar proses administratif, melainkan hasil dari operasi lintas negara yang melibatkan investigasi mendalam, diplomasi aktif, serta koordinasi antarlembaga.

Kesembilan korban tiba di Indonesia pada Jumat, 26 Desember 2025, dalam kondisi selamat. Mereka sebelumnya terjebak dalam jaringan scam dan judi online internasional, sebuah praktik kejahatan terorganisasi yang kian mengancam pekerja migran Indonesia.

Langkah ini menegaskan komitmen Polri (https://www.polri.go.id) dalam memerangi TPPO sekaligus memperkuat perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

Operasi Lintas Negara: Kerja Senyap yang Berujung Nyata

Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja Desk Ketenagakerjaan Dittipidter Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri RI (https://www.kemlu.go.id), KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta BP2MI (https://www.bp2mi.go.id).

Sinergi tersebut memperlihatkan pola kerja baru aparat penegak hukum Indonesia yang tidak reaktif, melainkan proaktif dan investigatif. Tim gabungan bergerak menelusuri laporan, memverifikasi lokasi kerja ilegal, hingga memastikan keamanan korban sebelum proses pemulangan dilakukan.

Dari sinilah, fakta-fakta lapangan mulai terungkap secara terang.

Modus TPPO: Iming-Iming Gaji Besar Berujung Eksploitasi

Berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri, para korban direkrut melalui tawaran kerja fiktif sebagai operator komputer dengan janji gaji tinggi. Seluruh dokumen perjalanan, mulai dari paspor hingga tiket, diurus oleh perekrut untuk menciptakan kesan legal dan meyakinkan.

Namun realitasnya jauh berbeda.

Setibanya di Kamboja, para PMI ini justru:

  • Dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan scammer
  • Mengalami kekerasan fisik dan psikis
  • Kehilangan kebebasan bergerak
  • Dilarang berkomunikasi dengan keluarga
  • Menghadapi ancaman hukuman jika menolak bekerja

Modus ini menjadi pola klasik dalam kejahatan TPPO lintas negara, yang memanfaatkan lemahnya literasi migrasi dan tekanan ekonomi calon korban.

Korban dari Berbagai Daerah, Satu Nasib yang Sama

Para korban berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia, antara lain:

  • Jawa Barat
  • DKI Jakarta
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Utara
  • Lampung
  • Riau

Mereka ditempatkan di beberapa titik rawan di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville—wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat industri judi online ilegal.

Bahkan, fakta mengejutkan terungkap ketika salah satu korban perempuan diketahui sedang hamil enam bulan saat proses penyelamatan dilakukan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono bersama Wakabareskrim dan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu memimpin konferensi pers terkait pemulangan sembilan pekerja migran Indonesia korban TPPO dari Kamboja di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2025). Polri menegaskan komitmen membongkar jaringan perdagangan orang lintas negara.

Kabareskrim: Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran yang rentan menjadi korban TPPO. Kasus ini sangat serius karena para korban direkrut dengan janji palsu, lalu dieksploitasi dan disiksa,” tegasnya dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri.

Pernyataan ini memperkuat posisi Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum humanis dan perlindungan HAM.

Keselamatan Korban Jadi Prioritas Utama

Selama proses penyelidikan di Kamboja, tim Bareskrim memastikan:

  • Tempat tinggal sementara yang aman
  • Kebutuhan logistik terpenuhi
  • Pendampingan kesehatan dan psikologis
  • Perlindungan dari potensi ancaman jaringan pelaku

“Seluruh korban berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat. Kami memastikan keamanan dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi, termasuk perawatan medis,” jelas Komjen Syahardiantono.

Setelah korban aman, fokus aparat beralih ke pembongkaran jaringan pelaku.

Jaringan Pelaku Diburu, Nama-Nama Sudah Dikantongi

Bareskrim Polri mengantongi sejumlah nama terduga pelaku, mulai dari:

  • Perekrut di dalam negeri
  • Tim leader di Kamboja
  • Bos perusahaan scam internasional

Penyidik kini meningkatkan perkara ke tahap penyidikan penuh, termasuk pelacakan aliran dana dan struktur jaringan lintas negara.

Jeratan Hukum: TPPO Tidak Bisa Ditawar

Para pelaku dijerat dengan:

  • Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO
  • Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Ancaman hukuman berat menjadi sinyal keras bahwa negara tidak memberi ruang bagi kejahatan perdagangan manusia.

Imbauan Tegas untuk Masyarakat

Polri mengimbau masyarakat agar:

  • Tidak tergiur tawaran kerja bergaji tinggi tanpa prosedur resmi
  • Memastikan keberangkatan melalui jalur legal dan terverifikasi
  • Melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal

Edukasi publik menjadi kunci pencegahan TPPO ke depan, sejalan dengan misi perlindungan PMI.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Berkelanjutan

Keberhasilan Bareskrim Polri memulangkan sembilan PMI korban TPPO dari Kamboja menjadi bukti bahwa negara hadir, bekerja, dan bertindak. Namun, kasus ini juga menjadi alarm keras bahwa kejahatan TPPO masih mengintai.

SUPERSEMAR NEWS menegaskan, sinergi antarlembaga, penegakan hukum tanpa kompromi, serta literasi migrasi yang kuat adalah kunci untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi, bermartabat, dan aman di mana pun berada.***(SB)

SupersemarNewsTeam
Reporter :  R/Rifay Marzuki