SAMPIT, Supersemar News — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan penggeledahan pada blok kamar hunian warga binaan, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran petugas pengamanan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Baca berita lainnya

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan selama momentum hari besar keagamaan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri,“ kata Kalapas.

Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif, diharapkan lingkungan Lapas tetap terjaga keamanannya sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan optimal.

Kami berkomitmen memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga seluruh kegiatan pembinaan maupun ibadah warga binaan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(Fauji)