
KOTAWARINGIN BARAT, Supersemar News — Polres Kobar berhasil mengamankan seseorang yang diduga mengalami ODGJ yang mengamuk dengan membawa sajam (senjata tajam) di Jl. Cilik Riwut II, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, (Kobar), Senin (16/3/2026).
Laporan diterima oleh call center 110 Polres Kotawaringin Barat dari salah satu warga selaku ketua RT setempat, yang meminta bantuan dikarenakan ada seseorang yang mengganggu warga sekitar dengan menggedor-gedor rumah.
Tim gabungan dari Pamapta I SPKT, Sat Samapta, dan Reskrim Polres Kotawaringin Barat segera menuju lokasi dan mengamankan orang tersebut.
Baca juga berita lainnya
- Biografi Gus Kikin: Ketum PBNU 2026-2031, Kiprah dan Visinya
- Gus Kikin Nakhoda Baru PBNU: Arah NU Setelah Muktamar
- Emma Rivilla Soroti Kabut Asap Kalsel dan Anggaran Dinas
- Kapolda Metro Jaya Jenguk Dua Polisi dan Pengemudi Ojol yang Dirawat di RS Polri
- Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Karhutla serta Bakti Sosial di Baamang Barat
“Terlapor telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,“ ucap Pamapta I SPKT Polres Kobar.
Barang bukti sajam telah diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melapor kepada Polres Kobar melalui Call center 110 jika ada kejadian yang mengganggu ketertiban Kamtibmas atau Tindak pidana lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Kobar berkomitmen akan terus hadir ditengah tengah masyarakat guna membantu masyarakat serta menjaga keamanan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kobar.
(Fauji/*)
