
Supersemar News, Pangkal Pinang — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kemampuan (Bintekkatpuan) bagi pengemban fungsi Korwas PPNS di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/5/2026), di Hotel Aston Emidary Bangka, Pangkal Pinang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagbin PPNS ROKorwas PPNS Bareskrim Polri, Pol. M. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K., dan diikuti oleh penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS serta PPNS dari berbagai instansi kementerian dan lembaga di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan Bintekkatpuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan koordinasi dan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta menerima berbagai materi terkait penguatan koordinasi, peningkatan kompetensi penyidikan, serta optimalisasi peran PPNS dalam penegakan hukum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan teknis dan pemahaman para pengemban fungsi Korwas PPNS maupun PPNS semakin meningkat sehingga mampu mendukung penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan.
“Optimalisasi peran PPNS dalam penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang terpadu dan efektif,” ujar Pol. M. Eka Fathurrahman dalam kegiatan tersebut.
