
SUPERSEMAR NEWS – Jakarta โ Upaya memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Indonesia terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam rangka menyampaikan aspirasi dan memperoleh ruang dialog yang konstruktif, telah disampaikan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI, yang secara resmi telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI sebagaimana dibuktikan melalui dokumen tanda terima penyampaian surat.
Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum dari Supersemar Law Firm yang mewakili kepentingan PT Hexa Finance Indonesia, sebuah perusahaan pembiayaan yang berasal dari Jepang dan telah berpartisipasi dalam mendukung perkembangan sektor usaha serta investasi di Indonesia.
Berdasarkan dokumen penerimaan yang telah diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, surat permohonan RDP beserta dokumen pendukung telah diterima untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini menjadi bentuk penghormatan terhadap jalur konstitusional dan demokratis dalam menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara.
Komisi III DPR RI selama ini dikenal memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta memastikan terciptanya rasa keadilan bagi seluruh pihak. Komitmen Komisi III dalam mengawal berbagai persoalan hukum nasional menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap sistem hukum di Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran Komisi III DPR RI diharapkan dapat menjadi jembatan dialog yang objektif, profesional, dan konstruktif dalam mencermati berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepastian hukum dan iklim usaha.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berasal dari Jepang, PT Hexa Finance Indonesia memiliki komitmen jangka panjang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kehadiran perusahaan tersebut tidak hanya memberikan akses pembiayaan bagi dunia usaha, tetapi juga turut berkontribusi dalam peningkatan aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan hubungan investasi antara Indonesia dan Jepang.
Dalam era persaingan ekonomi global saat ini, kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di suatu negara. Oleh sebab itu, setiap upaya penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang transparan, adil, dan sesuai dengan koridor hukum diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional.
Melalui forum RDP yang diharapkan dapat terlaksana dalam waktu mendatang, PT Hexa Finance Indonesia berharap dapat menyampaikan berbagai informasi, masukan, serta pandangan yang dianggap penting untuk menjadi perhatian bersama.

Salah satu substansi utama yang akan disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berkaitan dengan 8 (delapan) unit alat berat yang menjadi objek kepentingan PT Hexa Finance Indonesia sebagai perusahaan pembiayaan. Permasalahan yang menyangkut aset pembiayaan tersebut dinilai memiliki aspek hukum dan kepastian usaha yang penting untuk mendapatkan perhatian, mengingat keberadaan alat berat tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak perusahaan pembiayaan serta kepastian dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang sehat.
PT Hexa Finance Indonesia berharap melalui forum RDP nantinya dapat diperoleh pemahaman yang komprehensif, objektif, dan berkeadilan terhadap persoalan yang dihadapi sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Perusahaan juga berharap adanya perhatian terhadap aspek perlindungan aset pembiayaan yang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan sektor pembiayaan nasional.
Lebih lanjut, persoalan terkait 8 unit alat berat tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan korporasi semata, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan investor terhadap sistem hukum dan iklim investasi di Indonesia. Sebagai perusahaan pembiayaan yang berasal dari Jepang dan telah berkontribusi dalam mendukung aktivitas bisnis nasional, PT Hexa Finance Indonesia memandang bahwa perlindungan terhadap aset yang dibiayai merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem investasi yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Kejelasan penyelesaian atas persoalan tersebut akan menjadi indikator penting bagi para investor asing dalam menilai komitmen Indonesia terhadap prinsip kepastian hukum dan perlindungan investasi. Dengan terciptanya kepastian hukum yang kuat, Indonesia akan semakin dipercaya sebagai tujuan investasi yang aman dan kompetitif di kawasan Asia, sehingga mampu menarik lebih banyak investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dialog yang terbuka dan berlandaskan semangat keadilan diyakini akan menghasilkan solusi yang tidak hanya bermanfaat bagi para pihak terkait, tetapi juga bagi upaya menjaga reputasi Indonesia sebagai negara yang ramah investasi. Oleh karena itu, PT Hexa Finance Indonesia berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan ruang dialog yang konstruktif guna mendorong terciptanya solusi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan pembangunan ekonomi nasional.
Harapan besar juga disampaikan kepada Komisi III DPR RI agar dapat memberikan perhatian dan ruang yang proporsional terhadap permohonan tersebut. Dengan pengalaman, integritas, serta komitmen yang selama ini ditunjukkan dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendorong terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan serta mendukung keberlangsungan investasi yang sehat di Indonesia.
Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah, DPR RI, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai tujuan investasi yang semakin terpercaya, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di tingkat global. PT Hexa Finance Indonesia berharap proses yang sedang berjalan dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian berbagai persoalan dapat ditempuh melalui jalur dialog, hukum, dan kelembagaan negara yang bermartabat demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kepastian hukum yang berkeadilan bukan hanya melindungi hak para pihak, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi tumbuhnya investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi pembangunan Indonesia.”***(SB)
SupersemarNewsTeam
Editor : Sangga Buana
Sumber : Keterangan Resmi Kuasa Hukum
