Bareskrim Polri dan Ditjen Pajak Perkuat Sinergi Koordinasi Penegakan Hukum


SupersemarNews, Jakarta — Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS) Bareskrim Polri menerima kunjungan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di Ruang Kerja Karo Korwas PPNS, Selasa (30/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan serta pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Rombongan Ditjen Pajak yang hadir terdiri atas para kepala bagian, penyidik madya, dan penyidik muda. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan membahas penguatan komunikasi, peningkatan kerja sama, serta optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Bareskrim Polri dan Ditjen Pajak, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS.

Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan proses penyidikan yang efektif, profesional, dan akuntabel.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan secara lebih terpadu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bareskrim Polri menilai kolaborasi yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah menjadi fondasi dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan, berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas penyidikan diharapkan dapat diantisipasi melalui langkah-langkah yang terkoordinasi.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.sumber : birokorwasppns_bareskrim


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *