Akui Kelalaian, MPR Minta Maaf Terkait Insiden Lomba Cerdas Cermat di Kalbar


JAKARTA, Supersemar News – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian yang terjadi dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat.

‎Akbar memastikan MPR akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri maupun sistem perlombaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

‎”Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

‎Ia menyayangkan insiden tersebut dan menilai pelaksanaan LCC Empat Pilar perlu dibenahi secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun mekanisme perlombaan.

‎Menurut Akbar, terdapat sejumlah aspek yang harus dievaluasi, mulai dari tata suara hingga mekanisme banding dalam perlombaan agar kesalahan serupa dapat diminimalisir.

‎Akbar juga mengaku mendapat informasi bahwa insiden serupa pernah terjadi pada pelaksanaan lomba di provinsi lain tahun lalu.

‎“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

‎Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan terhadap panitia pelaksana maupun dewan juri untuk memastikan pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berjalan lebih profesional dan akuntabel.

‎Video final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial. Video tersebut menuai sorotan lantaran dewan juri memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang sama dari dua peserta.

‎Mulanya, sebuah pertanyaan terkait apa saja pertimbangan wajib DPR dalam memilih anggota BPK. Kelompok C dari SMAN 1 Pontianak lantas menjawab pertama kali.

‎“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar Grup C dilihat dari YouTube MPR, Senin (11/5/2026).

‎Salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Dyastasita memberikan nilai minus lima terhadap jawaban grup C.

‎Selanjutnya, Grup B dari SMAN 1 Sambas menjawab yang serupa dengan grup C.

‎“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” kata peserta Grup B.

‎Namun, bedanya Dyastasita memberikan nilai sempurna atau 10 poin untuk grup B.

‎“Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ujarnya.

‎Grup C lantas langsung menyampaikan protes dan menyatakan jawaban yang disampaikan pihaknya sama persis dengan jawaban Grup B.

‎“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata peserta Grup C.

‎Dyastasita lantas menyatakan bahwa jawaban Grup C tidak menyebut unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

‎“Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi,” ujar Dyastasita.

‎Sementara itu, juri lain yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, menegaskan artikulasi peserta saat memberi jawaban harus jelas. Dan juri berhak memberi nilai minus.

‎“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5,” kata Indri.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *