
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Ratusan warga Kalimantan Tengah yang tergabung dalam aliansi ormas Dayak bersatu, lembaga adat, serta komunitas masyarakat lainnya menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (4/8). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap program transmigrasi dari luar Kalimantan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
Dalam orasinya, para peserta aksi menuntut agar pemerintah memprioritaskan kesejahteraan warga asli Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat adat Dayak. Mereka mendesak agar hak-hak dasar seperti kepemilikan lahan, rumah, serta jatah hidup dapat dipenuhi terlebih dahulu sebelum menerima warga transmigran dari luar daerah.
Perwakilan Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia, H. Mulyadi, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa program transmigrasi seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat lokal.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya suku Dayak, harus menjadi prioritas utama. Kami butuh lahan, surat tanah, dan rumah agar bisa berkebun dan mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan,” ujarnya kepada Media Lintas Kalimantan.
Massa aksi juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan secara tegas kepada pemerintah pusat bahwa ada keresahan dan penolakan dari masyarakat terkait rencana transmigrasi tersebut.
Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Peserta aksi berharap suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah demi keadilan dan keberlanjutan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.(rahayu)
