SupersemarNews, Jakarta – Pelarian Yuwanky, buronan yang diduga menjadi bandar narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Batam, Kepulauan Riau, berakhir.

Yuwanky ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Kamis (27/8/2026).

Yuwanky diamankan sesaat setelah mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.47 WIB.

Dia baru kembali dari Singapura.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

“Yuwanky sudah diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eko.

Yuwanky sebelumnya masuk dalam daftar buronan terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang dikelolanya.

Eko menyebut Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus diduga sebagai bandar narkoba.

Yuwanky diduga menyediakan berbagai jenis narkotika di tempat hiburan tersebut.

Dalam menjalankan bisnis haram itu, dia disebut bekerja sama dengan tersangka Basri Lewaimang.Eko juga menyebut Yuwanky merupakan residivis kasus narkoba.

Dia sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana dalam perkara serupa.

Bareskrim kemudian memburu Yuwanky setelah yang bersangkutan melarikan diri ke Singapura.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Yuwanky setelah dia kembali ke Indonesia.

Saat ini, Yuwanky masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penyidik mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam di Batam.Informasi penangkapan Yuwanky juga diunggah melalui akun Instagram Dirtipid_Narkoba_Bareskrim.Kalau mau, saya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *