
SupersemarNews – Jakarta – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama aparat penegak hukum berhasil menggagalkan 19 kasus penyelundupan new psychoactive substances (NPS) jenis Etomidate sepanjang 2025. Etomidate yang kerap disalahgunakan dalam bentuk cairan vape ini termasuk golongan obat keras.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan berbagai modus penyelundupan, mulai dari penyamaran di botol sampo, botol hand sanitizer, hingga pembawaan disposable pods berisi etomidate.
Salah satu kasus menonjol adalah penindakan terhadap kurir udara terkait seorang artis berinisial JF.
Dari total penindakan, Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti 13.649,25 ml atau sekitar 13,6 liter etomidate. Jumlah itu setara dengan penyelamatan 68.246 jiwa, dengan asumsi 1 ml dapat dikonsumsi oleh 5 orang.
Selain itu, negara juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp109,1 miliar.“Operasi gabungan ini merupakan komitmen penuh Bea Cukai Soekarno Hatta bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkotika maupun NPS/obat berbahaya di Indonesia.
Modus kian bervariasi, sehingga joint operation menjadi pondasi utama,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam keterangan resminya, Kamis (21/8/2025).
Gatot menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk terus berpartisipasi dalam memerangi narkoba demi menyukseskan program Presiden RI dalam ASTA CITA ke-7 menuju Indonesia Emas 2045.“Bea Cukai Soekarno-Hatta tegas mengawasi, gegas melayani, siap lepas landas,” pungkas Gatot.
Red/TTH