
Quick Respon Call Center 110, Polsek Sabangau amankan diduga dua pelaku pencurian keramik.
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, petugas kepolisian dari personel piket SPKT-III Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dugaan tindak pidana pencurian.
TKP tersebut terjadi di kawasan Pesantren Hasanka, Jalan Karanggan Ujung, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (3/5/2026).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang terduga pelaku pencurian keramik telah diamankan oleh warga setempat.
Personel kemudian melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku serta membawa barang bukti (BB) ke Mapolsek Sabangau guna proses lebih lanjut.
Baca juga
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta memjaga wilayah binaan dari Kamtibmas.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Aiptu Supriyanto, Aiptu F.E. Sihotang dan Aipda Supriyanto, yang sigap melakukan penanganan di lokasi hingga proses pengamanan pelaku berjalan lancar.
(Fauji)
- GOR ABAH, FASILITAS BINTANG LIMA, HARGA KAKI LIMA!
- Bareskrim Bongkar Penyelundupan 12 Kg Ganja dalam Paket Pakaian Anak
- Pemkab Kotim Perkuat Pemahaman Aturan Untuk Tekan Eskalasi Karhutla
- Kapolres dan Wabup Kotim Turun Langsung Padamkan Karhutla di Sampit
- Marak karhutla di Kotim, Orang Utan Selamatkan Diri ke Kebun Warga
