
Petugas kepolisian datang langsung ke TKP dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Gerak cepat dilakukan personel SPKT Polresta Palangka Raya dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana percobaan pencurian di Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Jalan Yos Sudarso, Jumat (25/4/2026).
Kegiatan penanganan tersebut dipimpin oleh Pamapta III Ipda Muhammad Abrar bersama personel piket fungsi dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan serta pengumpulan keterangan saksi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah-langkah kepolisian begitu menerima informasi kejadian.
“Kami langsung mendatangi TKP untuk memastikan situasi, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan awal guna mengungkap pelaku,” jelasnya.
Dari keterangan saksi, kejadian bermula saat petugas jaga melihat seorang yang mencurigakan berada di area kantor pada dini hari.
Baca juga berita lainnya
- Ekskavator Dikerahkan Gali Embung Untuk Penanganan Karhutla di Kotim
- Kejati Kalteng Cocokkan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan 3 Polisi di Katingan dengan Bukti Pendukung
- Dinas Intelijen Ukraina Rilis 8 WNI Jadi Tentara Rusia
- Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik per 1 September
- Poltracking: Kepercayaan 63,2 Persen, Pembenahan Hukum dan Korupsi Buat Kepuasan Meningkat
“Saat dilakukan upaya pengamanan, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri,“ tambahnya.
Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, diketahui terdapat kehilangan bahan bakar jenis solar yang diduga milik instansi tersebut.
“Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelas Abrar.
Saat ini, terang Pamapta III, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap identitas pelaku serta memastikan kronologis kejadian secara menyeluruh.
(Fauji)
