
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menyampaikan pernyataan terkait usulan Kartu Janda Jakarta dalam konferensi pers bersama jajaran DPRD DKI.
SUPERSEMAR NEWS – Jakarta
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menilai usulan Kartu Janda Jakarta (KJJ) sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan rentan. Usulan ini muncul dari Fraksi Gerindra dan disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD 2025.
Bentuk Kepedulian, Bukan Sensasi
Menurut Thamrin, KJJ bertujuan membantu perempuan kepala keluarga yang kesulitan ekonomi dan sosial usai kehilangan pasangan. Ia menegaskan, jika dijalankan, program harus didukung landasan hukum, data valid, dan perencanaan anggaran yang efisien.
“Jangan sampai membebani APBD, dan nama program juga harus menjaga martabat penerima,” ujarnya, Senin (4/8).
Usulan Berdasarkan Aspirasi Reses
Wakil Bendahara Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani, menyampaikan usulan KJJ dalam rapat paripurna, Senin (21/7). Menurutnya, ide tersebut muncul dari aspirasi warga saat masa reses.
Namun, tidak semua janda akan menerima bantuan ini. Sasarannya adalah janda berusia 45 tahun ke atas yang memenuhi kriteria tertentu.
Pramono Anung: Aneh dan Tak Perlu Ditanggapi
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru menyebut ide KJJ sebagai hal aneh.
“Aneh-aneh aja. Enggak mau jawab, aku,” ucapnya di Balai Kota, Rabu (23/7).
Pernyataan ini memunculkan polemik antara DPRD dan Pemprov DKI soal prioritas bantuan sosial yang tepat sasaran.
SupersemarTeamNews
Reporter: R/Rifay Marzuki
Editor: SanggaBuana
