PALANGKARAYA, Supersemar News – Sebanyak empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026.

‎​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya mutasi tersebut.
‎​”Iya benar diganti,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 1 Agustus 2026.

‎​Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Nur Akhirman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

‎​Posisinya di Kejari Kotawaringin Timur kini diisi Edwin Ignatius Beslar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.

‎​Mutasi juga terjadi di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Nanang Dwi Priharyadi mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

‎​Jabatan Kajari Pulang Pisau selanjutnya diemban Adief Swandaru yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

‎​Sementara itu, Rahmad Isnaini yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Barito Timur dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

‎​Posisi Kajari Barito Timur kini dipercayakan kepada Abdul Halim yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

‎​Di Kabupaten Seruyan, Andre mendapat penugasan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

‎​Posisinya sebagai Kajari Seruyan digantikan Denny Iswanto yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *