SupersemarNews, JAKARTA – Ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar aksi damai di depan gedung Orang Tua (OT) Group di Jalan Outer Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026).

Aksi tersebut dipimpin Ketua FBR Korwil Jakarta Barat H. Mujamil. Massa mendesak OT Group memberikan klarifikasi terbuka terkait kontroversi yang mencuat beberapa waktu lalu mengenai dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan promosi yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.

Dalam aksinya, FBR menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta OT Group memberikan penjelasan kepada masyarakat, bertanggung jawab atas kontroversi tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam.

FBR juga mendesak kepolisian mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta pihak Orang Tua Group untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam secara terbuka dan mengevaluasi seluruh jajaran yang terlibat.

Agar hal serupa tidak terulang kembali yang dapat melukai hati umat Islam,” kata Mujamil.

Setelah menyampaikan aspirasi, Mujamil bersama sejumlah perwakilan FBR diterima pihak OT Group. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog dan membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan massa.

Mujamil mengatakan, dalam pertemuan tersebut OT Group telah menyampaikan permintaan maaf kepada FBR dan umat Islam atas peristiwa yang menjadi sorotan.

“Tadi kita sudah bertemu dengan pihak OT dan berdiskusi, dan pihak OT sudah meminta maaf. Kita sebagai umat Islam, jika orang sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, kita harus memaafkan,” ujarnya.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, Mujamil menegaskan proses hukum yang tengah berjalan tetap harus dikawal hingga tuntas. FBR, kata dia, akan memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendorong kepolisian mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Ke depan, karena hal itu sudah diproses hukum oleh pihak kepolisian, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama tersebut,” tegasnya.

Mujamil berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama dalam kegiatan promosi produk yang menggunakan simbol atau ayat suci agama.

“Kami berharap kasus serupa tidak terulang lagi di manapun. Karena kalau sudah berurusan dengan agama, itu urusan akidah. Kalau sudah urusan akidah, umat Islam akan bangkit untuk melawan,” tandasnya.

Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pihak OT Group, massa FBR membubarkan diri dengan tertib.Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif hingga massa meninggalkan lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *