
Palangka Raya, 5 Desember 2025 — Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 lalu yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” justru terasa getir bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Alih-alih menjadi momentum penghargaan, banyak guru di daerah ini harus menelan kenyataan pahit: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipotong hingga lebih dari 50 persen.
Pemotongan tersebut sontak memunculkan gelombang keluhan dari para guru, terutama di wilayah kecamatan yang selama ini mengandalkan TPP sebagai penopang utama biaya hidup. TPP, yang menjadi bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN, pada dasarnya diberikan untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan kualitas pengabdian para tenaga pendidik. Karena itu, pengurangannya dianggap pukulan berat yang memengaruhi sisi ekonomi sekaligus psikologis.
Seorang guru yang diwawancarai awak media melalui aplikasi WhatsApp mengungkapkan keresahannya.
“Dampaknya sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan guru, karena dari TPP ini kami memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya dari Kuala Kurun. Kamis 27/11/2025.
Ia menambahkan bahwa pemotongan tersebut tidak hanya berdampak pada dapur para guru, tetapi juga pada ruh kerja mereka.
“Semangat dan motivasi guru jelas menurun. Etos kerja ikut terpengaruh,” tuturnya.
Pengakuan ini mencerminkan kecemasan kolektif para guru yang kini harus menyesuaikan diri dengan penghasilan yang terpangkas, sementara tuntutan profesional tetap tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas masih belum memberikan jawaban terkait alasan pemotongan serta mekanisme kebijakan tersebut. Pertanyaan yang dilayangkan awak media melalui aplikasi whatsapp belum mendapatkan tanggapan.
Tidak adanya penjelasan ini menambah ketidakpastian, terutama bagi guru yang berharap adanya kejelasan mengenai dasar kebijakan, durasi pemotongan, dan kemungkinan pemulihan TPP di masa mendatang.
Sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah daerah, TPP ASN biasanya ditetapkan berdasarkan evaluasi kinerja, kemampuan fiskal daerah, serta prioritas anggaran. Jika terjadi pemotongan, publik terutama ASN yang terdampak berhak memperoleh informasi mengenai:
alasan fiskal atau administratif,
dasar hukum pemotongan,
mekanisme penyesuaian TPP,
serta rencana pemulihannya.
Tanpa penjelasan tersebut, kebijakan justru berpotensi melemahkan motivasi guru yang menjadi garda terdepan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Tema HGN 2025 mengajak publik untuk menghargai peran guru sebagai pilar kemajuan bangsa. Namun situasi di Gunung Mas menunjukkan ironi yang dirasakan langsung para tenaga pendidik: tuntutan untuk tetap hebat, sementara kesejahteraan mereka justru tertekan.
Para guru menanti jawaban. Publik menanti transparansi. Dan masa depan pendidikan daerah bergantung pada bagaimana persoalan ini diselesaikan.
(Rahayu)
SupersemarNews
