SupersemarNews, Jakarta— Imigrasi Indonesia menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai nama tunggal bagi 254 titik layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penyeragaman nama tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses layanan keimigrasian di ruang publik.
Kebijakan ini mencakup berbagai jenis titik layanan, mulai dari Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Layanan Paspor (ULP), hingga Immigration Lounge. Seluruh lokasi akan menggunakan identitas nama “Beranda Imigrasi” yang diikuti nama area atau lokasi layanan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 254 titik layanan tersebut terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 LTSP/LTSA, 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima l’M SeZ, dan satu Immigration Corner.
Penyeragaman juga diterapkan pada nama lokasi yang tercantum di Google Maps dan aplikasi M-Paspor.
Dengan demikian, masyarakat dapat menemukan titik layanan menggunakan format nama yang sama.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama Immigration Lounge Senayan City Mall kini menggunakan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.Tiga titik layanan di Jakarta Barat berganti identitas
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat meresmikan penyesuaian nama dan identitas visual pada tiga titik layanan keimigrasian, Rabu (28/10/2026).
Penyesuaian dilakukan di masing-masing unit layanan. Ketiga lokasi tersebut meliputi ULP Lippo Mall Puri yang kini bernama Beranda Imigrasi Lippo Mall Puri, ULP Daan Mogot menjadi Beranda Imigrasi Daan Mogot, serta Immigration Lounge Mal Taman Anggrek yang berganti nama menjadi Beranda Imigrasi Mal Taman Anggrek.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan identitas titik layanan keimigrasian di berbagai lokasi, termasuk yang berada di pusat perbelanjaan dan ruang pelayanan publik.
Dengan penggunaan nama yang seragam, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali lokasi layanan imigrasi, baik saat mencari informasi secara daring maupun ketika mendatangi unit pelayanan secara langsung.













Komentar