
Lapas Kelas IIB Sampit pindahkan 21 WBP/tahanan ke Palangkaraya berjalan aman dan tertib. (SUPERSEMAR NEWS/FAUJI)
SAMPIT, Supersemar News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan pemindahan sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Palangkaraya dan Lapas Perempuan Palangkaraya, Sabtu (7/2/2026).
Rinciannya, 12 orang WBP dipindahkan ke Lapas Palangkaraya dan 9 orang WBP perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Palangkaraya.
Proses pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar dengan pengawalan ketat dari sejumlah petugas Lapas yang bersinergi bersama aparat Kepolisian.
Selanjutnya, pengawalan dilakukan menggunakan kendaraan Transpas serta didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seruyan. Seluruh WBP yang dipindahkan telah melalui proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran proses pemindahan, mulai dari tahap persiapan hingga serah terima di lapas tujuan. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya optimalisasi pembinaan serta mendukung stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan ini merupakan bagian dari manajemen pengelolaan WBP yang terukur dan terencana.
“Pemindahan ini kami laksanakan sesuai prosedur, dan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait,“ ucap Kalapas.
Kegiatan pemindahan ini merupakan bagian dari langkah pembinaan lanjutan serta penataan hunian guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan pemindahan berjalan aman dan tertib, sebagai wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung proses pembinaan yang optimal,” pungkasnya.
(Fauji)
