
SAMPIT, Supersemar News – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor, S.H., M.M. turun langsung meninjau operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar oleh Pemkab Kotim bersama Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kantor Dinas Perhubungan Kotim, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan infrastruktur jalan dan menindak kendaraan berat yang melampaui kapasitas beban.
“Kalau jalan hanya mampu 10 ton, tapi dilintasi muatan 30 ton, jalan rusak dalam hitungan bulan. Bukan pembangunan yang berjalan, tapi anggaran habis hanya untuk perbaikan,” kata Halikinnor.
Tidak hanya itu, Halikinnor berpesan, ”Pengusaha wajib taat aturan tonase yang sudah diatur, Pajak kendaraan besar harus masuk ke Kabupaten Kotim, dan jangan hanya kejar untung, tapi hancurkan jalan yang didapat,” bebernya.
Operasi ini sekaligus mendorong keadilan fiskal dan kelanjutan pembangunan daerah yang merata. Mari jaga jalan kita bersama, apabila Infrastruktur rusak, kita semua yang rugi, pungkasnya.
(Fauji)
