Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 325 kilogram sabu jaringan internasional Thailand-Aceh-Indonesia di wilayah Lhokseumawe, Aceh.

Dalam operasi gabungan tersebut, dua orang yang diduga sebagai kurir berhasil ditangkap.

Pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Tim 1 Satgas NIC pimpinan Kombes Pol Kelly L, dengan dukungan Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang diterima pada awal Juni 2026 mengenai rencana penyelundupan sabu dari Thailand ke Aceh melalui jalur laut

“Tim kemudian melakukan penyelidikan di kawasan Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe, untuk memastikan informasi tersebut,” ujar Eko.

Penyelidikan dipimpin Kevin Leleury dan Kombes Pol Handik Zusen. Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari arah pantai.

Kendaraan itu langsung dihentikan untuk diperiksa.Dua orang di dalam mobil, yakni Jufri (29) dan Zulfahmi (29), sempat berusaha melarikan diri ke semak-semak.

Namun, keduanya berhasil diamankan petugas.Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang berisi 325 bungkus sabu dalam kemasan teh China.

Total barang bukti yang disita mencapai 325 kilogram.Pengembangan kasus mengungkap adanya dua orang yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan, yakni Muhammad Jabbar dan Mahlu alias UA.

Keduanya kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Bareskrim Polri masih memburu kedua pelaku yang diduga bersembunyi di kawasan tambak maupun lokasi persembunyian lainnya di wilayah Aceh.

Penyidik juga terus mendalami jaringan internasional di balik penyelundupan sabu tersebut untuk mengungkap seluruh mata rantai peredarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *