
SupersemarNews, JAKARTA BARAT, 25 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (25/6/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan administrasi pertanahan di wilayah Jakarta Barat guna memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Shinta menegaskan bahwa PPAT memiliki peran penting sebagai mitra strategis Kantor Pertanahan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“PPAT adalah mitra strategis kami. Saya berharap rekan-rekan yang baru dilantik hari ini dapat bekerja dengan penuh ketelitian, menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum, serta terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program-program strategis nasional, khususnya terkait digitalisasi layanan pertanahan,” ujar Shinta
.Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas serta mematuhi kode etik profesi dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai PPAT.
Menurutnya, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Selain aspek legalitas, para PPAT yang baru dilantik diingatkan untuk beradaptasi dengan sistem layanan elektronik yang saat ini terus dikembangkan dan diimplementasikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Shinta menilai kolaborasi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan PPAT akan berkontribusi dalam meminimalisasi potensi sengketa pertanahan serta memperkuat kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta pemberian ucapan selamat kepada para PPAT yang baru dilantik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan bertambahnya jumlah PPAT di wilayah Jakarta Barat, kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan diharapkan semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan berbagai program transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan pemerintah.sumber :kantahjakartabarat