SupersemarNews, JAKARTA, — Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi dugaan peredaran obat keras ilegal, seperti tramadol tanpa izin.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul aksi seorang warga bernama Rusli yang melakukan pelemparan petasan ke sejumlah toko. Tindakan itu dilakukan karena yang bersangkutan mengaku resah dengan maraknya peredaran obat ilegal dan memilih bertindak sendiri.

Reynold menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Polisi juga memastikan bahwa laporan terkait peredaran obat ilegal tersebut telah ditindaklanjuti, terutama setelah kasusnya viral di media sosial

.Ia pun meminta masyarakat tetap mempercayakan penanganan kepada pihak kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Sumber : balai polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *