PALANGKA RAYA, Supersemar News – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keributan dalam rumah tangga di Jalan Gemini I No. 108, Kota Palangka Raya, Jumat (27/2/2026).

Keributan tersebut melibatkan seorang ayah dan anak kandungnya yang dipicu persoalan pekerjaan. Situasi sempat memanas ketika terlapor meluapkan emosi dengan memukul dinding dan pintu kamar.

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Abrar, yang memimpin langsung penanganan di lokasi, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif untuk meredam ketegangan dan mencegah konflik berkembang lebih jauh.

“Kami mengutamakan langkah mediasi agar permasalahan keluarga ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa berlanjut menjadi tindak pidana,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Petugas menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan identitas para pihak dan saksi, serta memfasilitasi mediasi di lokasi kejadian.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Terlapor menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, sementara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Berkat respons cepat dan pendekatan humanis aparat kepolisian, situasi kembali kondusif dan hubungan keluarga yang sempat memanas dapat dipulihkan.

(Fauji)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *