Palangka Raya ,SupersemarNews– Kreator konten bernama Saifudin akhirnya memenuhi panggilan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah pada Senin (22/4), usai videonya yang berisi parodi wawancara dengan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran viral dan menuai kontroversi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di hadapan para mantir adat, Saifudin menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi terkait maksud dan tujuan pembuatan konten tersebut. Ia mengaku tidak memiliki niat untuk melecehkan atau merendahkan nama baik Gubernur Kalteng maupun masyarakat Dayak.

“Saya buat konten itu tanpa ada maksud untuk menyinggung siapa pun, apalagi Pak Gubernur. Itu murni karena ketidaksengajaan dan ketidaktahuan saya terhadap nilai-nilai adat yang berlaku,” ujar Saifudin di hadapan sidang adat.

Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa tindakan Saifudin dinilai melanggar norma hukum adat, sehingga perlu diberikan sanksi adat sebagai bentuk pembinaan dan edukasi. Proses sidang adat dilakukan sesuai mekanisme dan kearifan lokal masyarakat Dayak.

Ketua Harian DAD Kalteng menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kehormatan lembaga adat serta martabat pemimpin daerah, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam berkonten di era digital.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai bentuk sanksi adat yang akan dijatuhkan kepada Saifudin.

Rahayu