Kalapas Kelas IIB Sampit memberikan ijin untuk tahanan dalam menemui keluarga warga binaan yang meninggal.

SAMPIT, Supersemar News — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memfasilitasi pertemuan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan anggota keluarganya yang meninggal dunia sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan, Rabu (21/1/2026).

Jenazah keluarga WBP tersebut diantar langsung ke Lapas Sampit menggunakan ambulans agar WBP dapat memberikan penghormatan terakhir dan mendoakan yang meninggal.

Kegiatan pertemuan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat. Prosesnya diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) serta petugas P2U (Pintu Utama), guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur keamanan dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk kepedulian dan empati jajaran pemasyarakatan terhadap kondisi psikologis WBP.

“Kami memahami bahwa kehilangan anggota keluarga adalah momen yang sangat berat. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan ruang bagi warga binaan untuk bertemu dan memberikan penghormatan terakhir kepada keluarganya, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban,” ujar Muhammad Yani.

Ia menambahkan bahwa layanan kemanusiaan seperti ini merupakan bagian dari implementasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga ruang pembinaan yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, humanis, dan bermartabat kepada seluruh warga binaan,” pungkasnya.

(Fauji)