
Sampit,Supersemar news – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian di sebuah kios di Jalan Rahadi Usman diamankan warga pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku sempat di amuk massa sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Ketapang untuk proses lebih lanjut.
Menurut informasi dari salah satu pedagang di pasar tersebut, pria tersebut telah diintai selama 1 minggu karena sebelumnya diduga melakukan pencurian barang di dalam kios. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai 5 juta rupiah. Pelaku telah dikenali oleh warga melalui rekaman CCTV.
“Malam ini, pelaku datang kembali ke kios menggunakan sepeda motor Honda Beat bersama temannya. Diduga mereka ingin kembali melancarkan aksi pencurian,” ujar salah satu pedagang.
Namun, sial bagi pelaku, aksinya kali ini digagalkan oleh warga. Pelaku utama berhasil kabur melarikan diri, sedangkan temannya berhasil diringkus dan sempat dihakimi massa sebelum diserahkan ke Polsek Ketapang.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus pencurian tersebut.
red/AR
