Munas V IKAL 2025 Alami Deadlock, Dinilai Inkonstitusional

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Suasana Munas V IKAL 2025 memanas, sejumlah peserta berdiri menyuarakan keberatan terkait keabsahan peserta yang berhak memberikan suara. Foto : Supersemar News.

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta, 23 Agustus 2025.
Musyawarah Nasional (Munas) V Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) resmi deadlock. Forum tertinggi organisasi alumni Lemhannas itu dinilai inkonstitusional karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Persoalan Keabsahan Peserta

Kebuntuan muncul akibat perdebatan soal siapa yang berhak menjadi peserta dengan hak suara. Perbedaan pandangan antarpendukung calon ketua umum membuat forum tidak menemukan titik temu.

Baca Juga :  Kapolres Diadukan ke Kapolri, Polres Jakpus Sampaikan Klarifikasi

“Masalah utama ada pada keabsahan peserta munas yang berhak memberikan suara. Inilah yang memicu ketegangan,” ujar salah satu peserta kepada Supersemar News.

Kepemimpinan Sidang Dinilai Lemah

Situasi diperparah oleh kepemimpinan sidang yang dianggap tidak tegas. Alokasi waktu yang sudah dijadwalkan dalam agenda tidak dijalankan secara disiplin, sehingga forum makin tidak terkendali.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Hakim MK Arsul Sani Kutip Al-Qur’an Surat Ali Imran Ayat 13 soal Perang Badar

Akibat lemahnya kendali persidangan, pembahasan agenda munas kerap molor dan memperkeruh suasana.

Belum Ada Keputusan Lanjutan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Munas V IKAL akan dilanjutkan atau ditunda. Sejumlah pihak mendesak adanya mediasi untuk mencari jalan keluar.

Baca juga: Pembukaan Munas V IKAL Lemhannas 2025 Resmi Dibuka

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLSEK TAMBORA RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN KELUARGA DI PEKOJAN
BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB
KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan
Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad
Gempa M 7,0 Guncang Tibet China
Enam Agama, Satu Kampus: Merawat Toleransi di IABN Sriwijaya Tangerang
KCIC mendukung mobilitas pelari Jakarta Running Festival melalui Whoosh
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:05 WIB

POLSEK TAMBORA RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN KELUARGA DI PEKOJAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:24 WIB

BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Berita Terbaru

Berita utama

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:10 WIB