ILUSTRASI:
Petugas kepolisian memberhentikan pengendara motor saat razia dalam rangka Operasi Patuh 2025 guna menindak pelanggaran lalu lintas di kawasan permukiman.
(Sumber: Dok. Humas Polres Bantul).

Operasi Patuh 2025 Digelar 14–27 Juli

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan operasi ini fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami menindak pelanggaran seperti melawan arus, tidak pakai helm, pakai HP saat berkendara, hingga pengemudi di bawah umur,” ujarnya.

7 Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh 2025

Berikut daftar pelanggaran yang jadi fokus penindakan:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  5. Melawan arus lalu lintas
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Tidak pakai helm (R2) dan seatbelt (R4)

Selain itu, Operasi Patuh ini mendukung pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh lima pilar keselamatan pada 19 September lalu.

Upaya Preventif dan Edukasi Publik

Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan represif. Polisi juga mengadakan edukasi tatap muka dengan komunitas pengemudi, serta kampanye keselamatan lalu lintas melalui program seperti “ngopi bareng”.

Langkah ini bertujuan menjaga kamseltibcarlantas, atau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Bagi Anda yang sering berkendara, pastikan untuk selalu patuh terhadap aturan dan lengkapi perlengkapan berkendara, terutama helm dan sabuk pengaman. Untuk berita terkait lalu lintas lainnya, kunjungi SupersemarNews bagian Lalu Lintas.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana