Supersemar news– Meskipun telah berusaha semaksimal mungkin, pemerintah dengan berat hati mengakui bahwa data milik kementerian dan lembaga yang menjadi korban serangan siber di Pusat Data Nasional (PDN) tidak dapat dipulihkan.

Pemerintah mengaku sudah berupaya menangani dampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN) semaksimal mungkin. Hal itu disampaikan Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko dalam konferensi pers, Rabu (26/6/2024).

Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery,” kata Herlan, dikutip dari Kompas com.

Ia menyebut, upaya pemulihan data yang diretas dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian. Meski gagal dipulihkan, data yang dikunci peretas tetap berada di dalam server PDN.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional mengalami gangguan yang diakibatkan oleh serangan siber. Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, peretas melancarkan serangan dengan mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, kemudian menuntut tebusan sebesar Rp 131 miliar.

Namun, Budi menegaskan bahwa pemerintah menolak untuk menuruti tuntutan tersebut.

Red/AR