oplus_0

Pemkab Kotim Gelar Musrenbang di Kecamatan Baamang, Fokus Pembangunan Desa. (SUPERSEMAR NEWS/Fauji)

SAMPIT, Supersemar News — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Sekda Kotim, Umar Kadiri, yang mewakili Bupati Kotim H. Halikinnor, dan dihadiri Forkupimda Kotim.

Musrenbangdes merupakan forum strategis desa yang bertujuan untuk menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan desa secara partisipatif. Hadiriannya meliputi kepala desa, perangkat desa, perwakilan masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kotim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat dan jajarannya atas terselenggaranya Musrenbang RKPD Kabupaten Kotim. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa.

Ia meminta kepala perangkat daerah untuk mendata sarana pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan desa, serta mengimbau kepada perusahaan yang beroperasi di Kotim untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa sekitar lokasi kerjanya.

Pj. Sekda Kotim juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kotim atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya selaku mewakili Bupati Kotawaringin Timur, mengucapkan terima kasih kepada Camat beserta jajarannya atas terselenggaranya Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur. Forum ini merupakan media komunikasi yang tepat untuk kita bersama-sama mendiskusikan dan bertukar pikiran dalam merumuskan rencana pembangunan daerah satu tahun kedepan,“ kata Pj. Sekda dalam sambutannya.

Tahun 2027 merupakan tahun ketiga perjalanan Bupati bersama-sama dengan Wakil Bupati dalam memimpin daerah ini periode RPJMD tahun 2025-2029. Tentu banyak hal telah kita lalui bersama untuk mencapai pembangunan yang kita harapkan dalam mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Kami memahami pembangunan ini tentu tidak akan berjalan sesuai dengan harapan tanpa dukungan dan kebersamaan seluruh pemangku kepentingan yang ada.

“Disamping itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang selama ini membantu dan bekerja sama pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan daerah,“ ucapnya.

Melalui forum Musrenbang ini, kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Perumusan dan penetapan usulan prioritas kecamatan nantinya benar-benar mampu menjawab setiap permasalahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Secara khusus, saya minta Kepala Bapperida untuk mensosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2029, draf rancangan awal RKPD tahun 2027 yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati, dan Kepala Bapenda agar menyampaikan informasi target dan realisasi pendapatan daerah khususnya PBB P2 kepada pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa.

Usulan hibah dan bantuan sosial harus terinput dalam aplikasi SIPD RI dan mengacu kepada Peraturan Bupati Kotim. Kepada perusahaan yang wilayah kerjanya berada di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bisa bersama-sama berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur.

Lebih khusus, kita harapkan kepeduliannya terhadap desa-desa kelurahan di sekitar lokasi kerjanya, baik dengan cara membantu pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, air bersih, termasuk peningkatan sumber daya manusia dalam rangka mempersiapkan masa depan masyarakat yang lebih baik, jelas PJ. Sekda.

Selanjutnya, Camat Baamang, Sufiansyah, juga mengatakan. “Kami ingin memperkuat pelayanan pemerintahan wilayah kecamatan Baamang, karena masih banyak yang kurang, terutama terkait sumber daya manusia dan sarana prasarana. Kami ingin mengoptimalkan pelayanan publik supaya dapat mencapai visi misi kepala daerah,“ ujar Sufiansyah.

Dalam hal ini, kami perlu membagikan informasi tentang PBB dan membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RKPD Kecamatan tahun 2027. Kami sangat membutuhkan masukan dan kriteria dari masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih baik.

Tujuan kami adalah meningkatkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya Musrenbang ini, kita dapat bersama-sama merumuskan rencana pembangunan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pungkasnya.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *