TANGERANG, Supersemar News —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghabiskan anggaran sebesar Rp111 miliar untuk melakukan pembebasan lahan guna mendukung pembangunan proyek Underpass Bitung.

‎​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pembangunan underpass Bitung ini merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas kronis serta meningkatkan konektivitas wilayah.

‎​”Dalam kolaborasi ini, Pemkab Tangerang berperan untuk melakukan pembebasan lahan di sekitar area pembangunan underpass,” ujarnya, Jumat 28 Agustus 2026.

‎​Soma menjelaskan terdapat puluhan warga yang terkena pembebasan lahan sehingga menelan anggaran sebesar Rp111 miliar.

‎​”Terdiri dari lahan warga sebanyak 98 warga yang kita bebaskan. Total luas lahannya sekitar 11.257 m^{2} (1,1 hektare),” jelasnya.

‎​Selain lahan milik warga, Soma menyebut, lahan milik PT. Pertamina turut masuk ke dalam peta penetapan lokasi (Penlok) proyek pembangunan Underpass tersebut.

‎​”Ada lagi lahan Pertagas ya Pertamina, yang Alhamdulillahnya ini tidak harus dibebaskan karena BUMN. Jadi kolaborasi antar pihak ini berjalan dengan baik,” jelas Soma.

‎​Soma menambahkan, progres pembangunan underpass itu sudah berjalan sekitar 50 persen. Pembangunan ditargetkan selesai bisa dilalui oleh masyarakat pada Februari 2027 mendatang.

‎​”Insya Allah sebelum lebaran. Mudah-mudahan bulan Februari ini bisa selesai, jadi masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Sumber : Tangerang News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *