
Jakarta, SSNEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres jajaran selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 03 s.d. 17 Juli 2024 menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya – 2024. Yang berhasil mengungkap 368 kasus dan menangkap 480 tersangka.
Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang bertujuan memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir serta menekan angka penyalahgunaan/penguna narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis (8/8/2024)

Dengan barang bukti yang berhasil di sita sebagai berikut :
1. Meth / Sabu : 183.253 gram / 183,25 Kg
2. Ganja : 129.269 gram / 129,26 Kg
3. Ekstasi : 26.308 butir
4. Obat Baya : 31.378 butir
5. Tembakau Sintetis : 7.200 Gram / 7,2 Kg
6. Senjata Api : 1 Pucuk Revolver dan 15 butir peluru
Selama operasi, sejumlah besar barang bukti dimusnahkan, jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 jiwa dengan rincian :
1. Shabu 164,98 kg, merusak 824.910 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,2 gram.
2. Ganja 58.085 kg, merusak 116.170 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,5 gram.
3. Ekstasi 17.905 butir, merusak 17.905 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 butir.

Pemusnahan hari ini dilaksanakan secara seremonial di halaman depan gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat/RSPAD Gatot Subroto.
Alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba sehingga benar-benar habis terbakar.
@poldametrojaya.
Red/AR
