SupersemarNews, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan cerminan harapan bagi masa depan bangsa.

Hak untuk bersuara adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun makna sebuah pesan juga ditentukan oleh cara penyampaiannya.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati fasilitas publik, serta tidak mudah terprovokasi oleh emosi maupun hasutan pihak tertentu.

Sikap tersebut dinilai sebagai wujud demokrasi yang bermartabat dan bertanggung jawab.

Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara santun. Pesan yang disampaikan dengan hati dan kepala dingin diyakini akan lebih mudah diterima serta dihargai.

Sumber : poldametrojaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *