
SAMPIT, Supersemar News – Polsek Pulau Hanaut, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pengecekan dugaan lokasi penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) di Dusun London, Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Sabtu (14/2/2026).
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menyatakan pengecekan ini dilakukan menyusul informasi masyarakat dan pemberitaan di salah satu media sosial, Gerbangdesa.com, terkait dugaan penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut.
Polsek Pulau Hanaut membentuk tim yang dipimpin Kanit Reskrim Apitu Heriyanoor, SH, bersama Kanit Provost, staf Kecamatan Pulau Hanaut, Kepala Desa Hanaut, dan Linmas Desa Hanaut. Tim melakukan pengecekan lokasi menggunakan klotok menyusuri Sungai Mentaya, sekitar satu jam dari Kantor Desa Hanaut.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya 43 drum kosong, 2 drum berisi CPO beku, 1 profil tank ukuran 1.100 liter kosong, 1 profil tank ukuran 2.200 liter kosong, 2 penampung besi plat berkapasitas sekitar 10.000 liter kosong, dan 1 pondok kayu kosong.
“Dari penelusuran dan penyelidikan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan BBM sebagaimana pemberitaan di media sosial. Namun, kami tetap waspada dan akan melakukan tindakan jika ada aktivitas yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujar AKP Edy Wiyoko.
Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim memastikan akan terus memantau situasi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.
(Fauji)
