
SupersemarNews, Jakarta — Pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan pengancaman di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Johar Baru.
Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. Polisi kemudian mempertemukan kedua pihak guna mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Dari hasil klarifikasi, persoalan tersebut diketahui berkaitan dengan penagihan utang. Setelah dilakukan komunikasi dan musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Penanganan laporan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons pengaduan masyarakat secara cepat sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian persoalan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan pengaduan maupun ketika membutuhkan bantuan kepolisian
