Kaltim,Supersemar news – Presiden Joko Widodo telah menetapkan nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Istana Garuda, sementara Istana Kepresidenan IKN dinamai Istana Negara.

Keputusan ini diumumkan oleh Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuldjono, setelah rapat internal bersama Presiden di IKN pada Senin (29/7/2024).

“Istana Garuda ini tidak lagi disebut Kantor Presiden, namun dinamakan Istana Garuda. Sedangkan di bawahnya, ada Istana Negara,” ungkap Basuki seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Menurut Basuki, Istana Garuda terletak di belakang Istana Negara, berada di dataran lahan yang lebih tinggi. Bangunan tersebut akan menjadi tempat di mana Presiden bekerja.

Sementara itu, Istana Negara IKN adalah bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia.

Lokasinya berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sumber Cnn indonesia, Video /IKN info.

Red/AR