
SupersemarNews adalah Perusahaan Media Berita online yang dilahirkan atas Dasar dan Izin Dari Dewan Pendiri dan Penasehat ; Kantor Hukum Supersemar Law Firm.
PT CAHAYA SAMPIT NEWS
SUPERSEMAR NEWS
NOMOR : AHU-004876.AH.01.31.Tahun 2024
Nomor induk Berusaha ( NIB ) : 0207240105117.
Nomor NPWP : 20.259.307.5-712.000
Badan Pendiri dan Penasehat :
–Yusuf S.H. –Jhansen Mangiring Marpaung ,S.H
Dewan Pembina :
–KH.Lutfi Hakim MA.
-Irjen. Pol. (Purn) Drs .A. Kamil Razak, S.H., M.H.
–H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH
-Prof .David Darmawan lic.inf.,MBA.,DBA
-Letkol Laut (PM) Hari Subagiyo, C.H, S.H, M.M.
–Abdul Azis Muslim,S.H
–Denny Setiawan
-Eddy S Kosasih
-Nazarudin ,S.H
-Rifay Marzuki
-Decson Tulus Simatupang ,S.H
-Rico Erawan Usman. -Ir.HendiLotan –Drs.Eko Freddy
Penasehat Hukum:
-H.M.ILal Ferhard,B.Sc.,S.H
–Amelia Tria Indrawati,S.H. –Fernandes Tekape Jekson ,S.H
-Dominikus Wawo, S.H
–Muhammad Romy ,S.H.
-Enos Silvanus Ginting, S.H.
Dewan Direksi Supersemar news :
Pemimpin Perusahaan : Achmad Buasan
Pemimpin Umum : Taufik Hidayat
Wakil Pimpinan :
Pemimpin Redaksi : Fahrul Raji
Redaktur Eksekutif : Deny R.F
Kabiro Daerah Khusus Jakarta : Edi Sabara
Kabiro Depok dan Bogor :Rochman Chairuddin (Sangga Buana)
Kabiro Bekasi : Muhammad Itsar Susilo
Kabiro Jawa Barat : Muhammad Dasep
Kabiro Kokab Sukabumi : Jamil Setiawan
Kabiro Jawa Tengah : Didik Harijanto ,A.Md.
Kabiro Jawa Timur : Yudo Dwi Prakoso, SH.
Kabiro Sulawesi :Abdul Mutalib Abdul Azis
Kabiro Batam (kepulauan Riau) : Teguh Prakosa
Kabiro Denpasar (Kepulauan Bali) :Hairul Malik
Kabiro kotim. : Ahmad Fauji
Kabiro Kobar : Lisbet Sitoros
Kabiro Palangka Raya : Rahayu Sri Sudarti
Wakabiro Palangka Raya : Mirella Armylia Putri
Kabiro Samarinda : Abdulloh Hakim
Redaktur Pelaksana : Andrea Hikmah Taruna
WARTAWAN :
1.Koeron
2.Matsari
3.Yermias Edison Bahan
4.Lilis Susanti
5.Ludy Herdiansyah
6.Josua Emang
7.Kevin Gravila
8.Fikri Yahya Arjuwan
9.Nurkhomar Sapulette Sapujagat
10.Sopiansyah
11.Waryanto
12.Rifa’i
13. Teguh Pratama,S.H.
14.Sandra Nelma Soplanit
15.Herawan Nurdiansyah (Sukabumi)
16. Muhammad Bayu Pratama
Koresponden: Suhendro , Hikmawati ,Megawati , Andi
Office I :
JL.Mawar Raya No. 46 ,RT.007/RW.009 Kelurahan Kapuk, kecamatan Cengkareng Jakarta Barat 11720
Office II : Kalimantan Tengah :
Jl. Juharia No.210 RT .026 RW. 002 Kelurahan. Baamang barat Kecamatan. Baamang Kodepos. 74312 Kabupaten. Kotawaringin Timur Provinsi. Kalimantan Tengah
Call Center :
(WA) 081284556665 – 087810140396
===================
Redaksi menerima tulisan/artikel/opini/feature dari luar. Dikirim atau hub Kontak Redaksi .
Panjang maksimal 1 halaman folio spasi ganda. Redaksi berhak menyunting setiap tulisan yang akan dimuat tanpa mengurangi maksud dan tujuan tulisan.
Penulis harus melampirkan identitas lengkap. Berita boleh dikutip media cetak dan umum dengan syarat mencantumkan narsumnya sebagai sumber.
===================
DISCLAIMER
*Setiap karya yang kami sajikan merupakan produk jurnalistik berikut sifatnya Lex Specialis, yakni: hukum yang lebih khusus terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), dan juga terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
*Apabila dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, maka peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers.
*UU Pers adalah ketentuan khusus yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan jurnalistik: mulai dari mencari, memilah, dan memberitakannya sampai ke mekanisme penyelesaian permasalahan yang timbul akibat pemberitaan pers.
*Redaksi menerima tulisan berbentuk Opini/Essay. Setiap tulisan Opini/Essay yang ditulis di laman Perspektif menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak merasa dirugikan atas tulisan Opini/Essay yang ditayangkan, maka sesuai dengan aturan pers pihak yang bersangkutan dapat memberikan hak jawab atau hak koreksi kepada penulis, dan redaksi akan menayangkan tulisan tersebut dengan berimbang.
*Perihal karya/laporan jurnalistik wartawan atau yang disebut isi buatan, mengacu pada poin-poin yang terkandung dalam Kode Etik Internal Wartawan (KEIW), Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
*Redaksi secara mutlak berhak mencabut karya/laporan jurnalistik wartawan, mengedit dan menunda tayang apabila isi buatan terbentur norma, kaedah serta aturan yang berlaku.
*Pembaca dipersilahkan mengirimkan saran/komentar konstruktif pada kolom yang disediakan. Komentar tidak boleh SARA, memenuhi norma, kaedah serta aturan yang berlaku.
*Redaksi berkewenangan menghapus atau merubah komentar apabila tak sesuai ketentuan.
*Segala publikasi yang diterbitkan di media ini merupakan tanggung jawab Penulis.
Bukan Sepenuhnya Tanggung jawab redaksi, dan Hak Milik penulis yang dikirim ke redaksi diwajibkan harus dengan Narsum yang Jelas.

- Alam
- Anak
- Banjir
- Berita utama
- Daerah
- Ekonomi
- Feature
- Filem
- Hiburan
- Hukum
- Internasional
- Kebakaran
- Kebersihan
- Kebudayaan
- Kesehatan
- Kriminal
- Kriminal
- Lakalantas
- Lifestyle
- Lingkungan
- Nasional
- Olahraga
- Otomotif
- Pemerintahan
- Pendidikan
- Peristiwa
- Pertanian
- Pilkada
- Politik
- polri
- Religius
- Sepakbola
- Teknologi
- TNI
- TNI dan Polri
- Transportasi