
SAMPIT, Supersemar News — Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat 11 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang bulan Juli. Menurut Kasatlantas Kotim, dari total 11 kasus tersebut, tercatat 16 korban mengalami luka ringan dan 3 korban meninggal dunia. Kerugian material akibat insiden-insiden ini mencapai Rp 52.700.000., Senin (7/7/2025).
Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, ”Faktor utama penyebab kecelakaan adalah perilaku pengendara yang cenderung tidak sabar atau kurang menahan emosi, terutama saat mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya,” kata AKP Hariyanto kepada awak Media Supersemar News.
Tidak hanya itu, untuk area yang diidentifikasi sebagai daerah rawan kecelakaan adalah jalur Cilik Riwut Sampit, khususnya ruas antara Kota Besi hingga pundu.
Dalam upaya menekan angka kecelakaan, Satlantas terus menggencarkan berbagai langkah, antara lain Edukasi keselamatan lalu lintas diberikan kepada masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak.
Selanjutnya, pemasangan papan atau spanduk imbauan untuk tertib berlalu lintas di berbagai lokasi strategis, serta pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan keselamatan dan imbauan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kepolisian Kotim berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kotawaringin Timur, tutup AKP Hariyanto.
(Fauji)
