
Warga yang terdaftar secara sah dalam keanggotaan koperasi tersebut menunjukkan aksi protes didepan halaman PN Sampit terhadap ketua koperasi lama.
SAMPIT, Supersemar News – Ratusan warga Desa Sembuluh II yang tergabung dalam anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk menghadiri agenda sidang pembuktian terakhir dalam perkara sengketa kepengurusan koperasi, pada Senin (27/4/2026).
Kedatangan ratusan anggota koperasi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus mengawal jalannya persidangan.
Kuasa hukum penggugat, Jefriko Seran, mengatakan bahwa dalam persidangan kali ini pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen penting sebagai alat bukti kepada majelis hakim.
“Hari ini bukti surat kita sebanyak 1 ribu halaman, yang isinya adalah surat pernyataan-pernyataan dari para anggota koperasi,” ujarnya kepada wartawan.
Baca juga
“Kemudian KTA anggota koperasi dan KTP anggota koperasi yang akan membuktikan bahwa yang hadir hari ini adalah anggota koperasi yang sah,” tambahnya.
Menurut Jefriko, persoalan yang terjadi merupakan masalah masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Namun hingga kini belum ada langkah penyelesaian dari pihak terkait maupun pemerintah daerah.
Ia menilai pemerintah seharusnya hadir untuk membantu menyelesaikan konflik yang telah berlangsung di tengah masyarakat tersebut, sehingga tidak berlarut-larut sampai ke meja hijau.
Sementara itu, Ketua Koperasi yang baru, H. Anang Sahruni, mengaku telah beberapa kali melakukan upaya mediasi. Ia menyebut, mediasi dilakukan melalui Bupati Seruyan, bahkan hingga aksi demonstrasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah tiga kali digelar di tingkat kabupaten. Namun, seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Agenda sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan akan di laksanakan kembali pada tanggal 11 Mei 2026 mendatang.
Putusan tersebut nantinya akan menjadi penentu dalam sengketa kepengurusan koperasi yang telah menyita perhatian warga Sembuluh II.(Red)
Baca berita lainnya
- Kapolri Buka Rakernis Kortastipidkor 2026, Tekankan Adaptasi KUHP dan Penguatan Penegakan Hukum
- 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
- Sengketa Koperasi Sembuluh II Memanas, Ratusan Warga Padati PN Sampit
- Jakarta Barat Jajaki Kerja Sama Global, Terima Kunjungan Dua Wali Kota dari Kamerun
- Pemkot Jakbar dan KOMMAS Bahas Sanitasi, Wali Kota Dorong Percepatan Infrastruktur dan Kolaborasi
