Foto ilustrasi: Cak Sam Polda Kalimantan Tengah melakukan mediasi dengan lelaki berinisial Kumbang yang disebut pasangan Bunga.

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Seorang siswi SMK berinisial Bunga (16) di Kota Palangka Raya mengadu ke layanan pengaduan Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) karena mendapat ancaman dari pacarnya saat meminta putus hubungan, Selasa (28/4/2026).

Pacarnya yang disebut Kumbang (22), seorang pekerja batako, mengancam akan mengirim paket COD ke rumah korban jika permintaan putus dilanjutkan.

Dalam curhatannya, Bunga mengaku pertama kali dipaksa berhubungan badan oleh Kumbang pada Desember 2024, sebulan setelah berpacaran. Saat itu korban diajak ke wisma dengan alasan ingin menenangkan dirinya yang sedang ada masalah.

“Saya takut dan dia memaksa. Saya terpojok jadi terpaksa menuruti,“ kata Bunga kepada Cak Sam.

Upaya Bunga untuk mengakhiri hubungan selalu ditolak Kumbang. Pelaku bahkan memberi syarat agar Bunga mengembalikan jaket yang pernah diberikan dengan jaket baru karena tidak mau bekas pakai korban.

Lalu, selama mempertahankan hubungan sambil mencari jaket yang diminta, Kumbang bersikap royal namun ternyata bermaksud kembali mengajak korban berhubungan badan.

Puncaknya, korban kembali diajak bertemu dengan alasan menyelesaikan masalah baik-baik. Namun ternyata Kumbang sudah menyewa wisma dan memaksa korban masuk kamar dengan alasan menunggu hujan reda.

Baca juga berita lainnya

Di dalam kamar, korban mengaku diberi coklat yang membuatnya kehilangan kendali, lalu dipaksa melakukan perbuatan asusila meski korban menangis.

Saat Bunga kembali meminta putus, Kumbang mengancam akan memesan paket online dengan alamat rumah korban.

“Semua paket yang dia pesan saya yang nebus. Saya ingin putus dengan dia, tolong saya Cak,“ ungkap Bunga.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Tim Cak Sam menanyakan apakah kasus ini akan diproses hukum dan disampaikan ke orang tua korban. Namun Bunga memohon agar masalah tidak sampai ke orang tuanya dan hanya meminta Kumbang diberi peringatan serta meminta maaf.

Cak Sam kemudian mendatangi Kumbang di tempat kerjanya untuk diberikan pembinaan dan peringatan tegas. Kumbang diminta membuat pernyataan untuk tidak mengganggu Bunga lagi, tidak mengulangi perbuatannya, serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Polda Kalteng mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk berani melapor jika mengalami kekerasan atau ancaman dalam berpacaran. Kasus ini menjadi atensi karena melibatkan anak di bawah umur dan modus ancaman COD yang meresahkan.
(Fauji)