Sukabumi, Jabar – Supersemarnews

Terlihat dalam tangkapan layar video yang beredar di media sosial facebook, tiga orang warga tengah mengomentari hasil pengaspalan jalan lingkungan Pasir Haleuang, Ds. Cifadap, Kec. Cidadap, Kab. Sukabumi. 

Dalam tayangan video ketiga orang warga inii, merasa kecewa atas kualitas hasil pekerjaan pengaspalan jalan Pasir Haleuang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi. Dengan nilai anggaran sebesar Rp. 144.694.000 bersumber dari APBD TA 2025.

Warga menilai pihak pelaksana CV. BELHARCO IDR, dalam pelaksanaannya  tidak memperhatikan kualitas dan asal jadi, bahkan  terkesan ingin meraup keuntungan besar dari kegiatan tersebut. 

“Inilah kelakuan  pemborong sambil menyingkap – nyingkap hasil pengaspalan jalan lingkungan Pasir Haleuang yang dinilai sangat buruk,” Ujar salah seorang warga  yang diketahui sebagai RT setempat.

Selain itu, mereka mempertanyakan kinerja daripada dinas terkait beserta konsultan pengawas. Jika melihat nilai anggaran dengan kualitas hasil  pekerjaan seperti itu. Tentu hal ini, disebabkan akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

“Melihat hasil kualitas yang sangat buruk seperti ini, akibat lemahnya pengawasa. Pihak dinas dan konsultan pengawas diduga tidak melaksanakan tufoksinya bahkan terkesan tutup mata, kemana konsultan pengawas,”tanya warga.

Sementara itu, Agus Suherman, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat dikonfirmasi lewat aplikasi pesan singkat whatsApp, ia menjawab  bahwa laporan dari pekerjaan tersebut belum di terima dan belum di bayar.

“Dinas belum menerima laporan dari pekerjaan tersebut dan belum dibayar. Atas masalah tersebut, kami beserta  pengawas langsung menegur pihak pelaksana  dan hari ini akan segera diperbaiki dan kedepannya kinerja  perusahaan tersebut akan di evaluasi,” Terang Agus.