Propam Polri Tetapkan 7 Polisi Langgar Kasus Affan

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 05:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menegaskan dalam konferensi pers bahwa proses penyelidikan kasus Affan Kurniawan dilakukan secara profesional dan transparan.

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Divisi Propam Polri resmi menetapkan tujuh personel Polri melakukan pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada dua kategori pelanggaran, yakni berat dan sedang.

Dua Polisi Ditetapkan Lakukan Pelanggaran Berat

Dua personel, Kompol K dan Bripka R, dijerat pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping kendaraan taktis. Sementara itu, lima anggota lain dikenakan pelanggaran sedang lantaran menjadi penumpang rantis Polri.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat

Proses Sidang Kode Etik

Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menegaskan bahwa penyelidikan berjalan profesional dan transparan. Ia memastikan Polri menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk pelanggaran berat digelar Rabu, 3 September 2025, sementara pelanggaran sedang pada Kamis, 4 September 2025,” ujar Agus, Senin (1/9).

Komitmen Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa selain sidang kode etik, proses pidana juga terbuka jika ditemukan unsur pelanggaran hukum. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menegakkan supremasi hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Baca Juga :  SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLSEK TAMBORA RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN KELUARGA DI PEKOJAN
BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB
KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan
Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad
Gempa M 7,0 Guncang Tibet China
Enam Agama, Satu Kampus: Merawat Toleransi di IABN Sriwijaya Tangerang
KCIC mendukung mobilitas pelari Jakarta Running Festival melalui Whoosh
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:05 WIB

POLSEK TAMBORA RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN KELUARGA DI PEKOJAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:24 WIB

BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Berita Terbaru

Berita utama

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:10 WIB