Purbaya Ingatkan Bahaya Tax Amnesty Berulang bagi Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 16:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penerapan kembali program tax amnesty atau pengampunan pajak bisa berdampak buruk bagi disiplin wajib pajak di Indonesia. Menurutnya, tax amnesty yang berulang hanya akan membuat pelaku usaha terbiasa menghindari kewajiban perpajakan.

Tax Amnesty Bisa Rusak Disiplin Pajak

Purbaya menilai, jika kebijakan pengampunan pajak dilakukan berkali-kali, hal itu mengirim sinyal negatif kepada wajib pajak. Mereka bisa berpikir bahwa pelanggaran pajak sah-sah saja karena suatu saat pemerintah akan kembali membuka kesempatan penghapusan sanksi.

Baca Juga :  Waka Komisi III Dorong Kepolisian Tegas Usut Kasus Ipda Yayat

“Kalau amnesty berkali-kali, gimana jadinya? Itu memberikan sinyal bahwa boleh melanggar, nanti ada amnesty lagi,” kata Purbaya dalam diskusi bersama wartawan di Kantor Kemenkeu, Sabtu (20/9).

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah telah sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Sudah Dua Kali Tax Amnesty Dilaksanakan

Sejauh ini, pemerintah sudah dua kali menjalankan program tax amnesty. Jika kembali dilanjutkan, Purbaya khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan kebiasaan buruk bagi para wajib pajak.

Baca Juga :  Kapolres Kotim Terima Silaturahmi KSOP Sampit, Perkuat Sinergitas dan Koordinasi

“Kita sudah keluarkan tax amnesty dua kali. Kalau terus dilanjutkan, nanti pesannya jelas: kibulin pajak, tunggu pemutihan lagi. Itu yang tidak boleh,” ujarnya tegas.

Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan pada tax amnesty baru, melainkan pada optimalisasi regulasi yang sudah ada. Menurutnya, langkah yang lebih penting adalah mencegah penggelapan pajak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita majukan ekonomi supaya dengan tax ratio yang konstan, penerimaan pajak ikut naik. Itu yang harus kita fokuskan dulu,” jelasnya.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru